Pada tahun 2019 Kemendikbud meluncurkan program PKB melalui Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) berbasis zonasi. Program PKP berbasis zonasi ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi pembelajaran siswa melalui peningkatan kompetensi guru yang berada dalam satu wilayah atau zona. Dalam program PKP yang dilaksanakan di zona, dikenal istilah Guru Inti dan Guru Sasaran. Guru inti adalah mereka yang telah mengikuti diklat sebagai guru inti karena memenuhi persyaratan tertentu dan bertugas menjadi fasilitator bagi guru sasaran dalam program PKP yang diselenggrakan di pusat belajar zonanya masing-masing.
Program PKP mempunyai pola in dan on, pada kegiatan in guru sasaran dan guru inti melaksanakan tatap muka langsung sedangkan pada kegiatan on, guru sasaran mengerjakan tugas yang diberikan di tempat tugasnya masing-masing. Selama kegiatan berlangsung guru inti dibantu pengawas melaksanakan penilaian sikap dan keterampilan yang nantinya akan dikumulatifkan untuk menentukan kelulusan guru sasaran. Setelah melaksanakan kegiatan in dan on pada akhir kegiatan akan ada tes akhir yang dilaksanakan dalam jaringan. Nilai lelulusan guru sasaran merupakan nilai kumulatif nilai sikap, keterampilan, dan tes akhir. Guru sasaran dinyatakan lulus program PKP ketika mendapat nilai akhir lebih dari 70 dan berhak mendapat sertifikat kelulusan. Sedangkan bagi guru sasaran yang memperoleh nilai kurang dari 70 hanya akan memperoleh surat keterangan mengikuti program PKP. Sertifikat maupun surat keterangan tersebut dapat diunduh secara mandiri di laman sim pkb guru sasaran setelah sertifikat dan surat keterangan tersebut telah selesai.
Kali ini admin akan menjelaskan cara mengunduh sertifikat atau surat keterangan mengikuti program PKP melalui laman sim PKB.
- Buka lama sim PKB https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id
- Login menggunakan username dan password sim PKB. Masukkan username sim PKB pada kolom surel dan password pada kolom kata kunci.
-
- Pilih PKP.
- Setelah terbuka, klik 'unduh'.
- Teman-teman akan diminta mengisi survey. Agar dapat mengunduh sertifikat silahkan diisi surveynya terlebih dahulu.
- Setelah semua pertanyaan dijawab, klik 'simpan' dan sertifikat akan otomatis terunduh.
Demikianlah cara mengunduh sertifikat atau surat keterangan mengikuti PKP. Semoga bermanfaat terima kasih.
0 komentar:
Posting Komentar