Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan perubahan terhadap juknis BOS Sebelumnya. Perubahan tersebut dituangkan dalam Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020. Adapun perubahan tersebut antara lain sebagai berikut:
Roli Nopriansyah
Presentasi Karya Tulis Ilmiah
Organisasi Profesi Guru
Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.
FLS2N 2020
Juknis FLS2N SD 2020